Yayasan Ambil Alih SPPG Gedog 3 Blitar, Mitra Ancam Gembok Dapur
Konflik kemitraan terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sananwetan Gedog 3, Kota Blitar. Mitra dapur SPPG, Heru, mengancam akan menggembok fasilitas dapur yang berada di Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.
Ancaman tersebut muncul setelah Yayasan Sri Narendra Boga yang menaungi SPPG Gedog 3 menunjuk Person in Charge (PIC) baru untuk mengelola operasional dapur.
Heru mengaku kewenangannya sebagai mitra pemilik dapur beserta fasilitasnya mulai berkurang setelah penunjukan PIC tersebut.
βMulai tanggal 27 Agustus 2026, Yayasan menunjuk PIC yang baru menggantikan saya. Lalu PIC ini yang mengatur semuanya di dapur, termasuk menentukan suplai bahan baku makanan,β ujar Heru kepada awak media, Sabtu 19 September 2026.
Menurut Heru, PIC merupakan perwakilan yayasan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap operasional dapur. Namun, ia mempersoalkan kewenangan PIC dalam menentukan pemasok bahan baku.
Heru menyebut pengadaan bahan baku seharusnya menjadi kewenangannya sebagai mitra sekaligus pemilik dapur dan fasilitas SPPG.
βSaya adalah mitra resmi pemegang ID SPPG yang terdaftar resmi di Badan Gizi Nasional (BGN),β katanya.
Ia juga mengaku tidak mendapatkan akses langsung ke akun VA (virtual account) maker yang digunakan dalam pengelolaan keuangan operasional SPPG.
βSaya juga tidak diberi akses langsung ke akun VA maker,β ujar Heru.
Heru menegaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penunjukan PIC semestinya dilakukan atas persetujuannya sebagai mitra SPPG.
Heru Sebut Ada Upaya Pengambilalihan Dapur SPPG
Heru menduga langkah yang dilakukan Yayasan Sri Narendra Boga merupakan bagian dari upaya mengambil alih pengelolaan dapur SPPG Gedog 3.
Ia bahkan menuding terdapat kerja sama dengan pihak ketiga dalam upaya tersebut. Namun, tudingan tersebut merupakan klaim Heru dalam sengketa kemitraan yang sedang berlangsung.
Karena itu, Heru mengancam akan menggembok dapur SPPG jika hak dan kewenangannya sebagai mitra tidak dikembalikan.
Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan untuk menjaga reputasi bisnisnya sebagai mitra SPPG.
Heru juga mengakui hubungan kemitraannya dengan Yayasan Sri Narendra Boga selama ini tidak berjalan harmonis. Ia mengklaim terdapat praktik kemitraan yang tidak setara dan merugikan dirinya.
βSaya memiliki kepemilikan penuh atas dapur SPPG Sananwetan Gedog 3. Kasarnya, dapur ini mau saya bakar atau saya apakan itu terserah saya,β tuturnya.
Heru Layangkan Somasi
Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke jalur hukum. Heru mengaku telah mengirimkan somasi melalui penasihat hukumnya dari Kantor Hukum Achmad Hussairi yang berkedudukan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Somasi tersebut, menurut Heru, ditujukan kepada sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan SPPG Gedog 3.
Pihak yang disebut menerima somasi antara lain Yayasan Sri Narendra Boga, kepala dapur, serta seorang oknum polisi yang disebut Heru terlibat dalam sengketa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak Yayasan Sri Narendra Boga mengenai tudingan pengambilalihan dapur, penunjukan PIC, serta persoalan kewenangan pengadaan bahan baku belum dimuat dalam informasi yang disampaikan Heru.
Advertisement